JAKARTA - PT Titan Kimia Nusantara Tbk (FPNI), melalui anak usahanya, PT Titan Petrokimia Nusantara akan membantu mengurus pembayaran biaya-biaya Honam Petrochemical Corporation.
Direktur Utama Titan Kimia Nusantara Lee Hyung Shik menjelaskan, biaya uang mungkin timbul akibat investasi Honam adalah biaya konsultasi hukum, pajak, dan finansial.
"Perjanjian mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2012 hingga salah satu pihak atau kedua belah pihak memutuskan untuk mengakhiri perjanjian ini," kata dia dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/5/2012).
Sebagai imbalan, Titan Kimia akan mengenakan biaya empat persen dari tiap biaya pengeluaran Honam yang akan dibayarkan terlebih dahulu oleh Titan Kimia. Dalam perjanjian tersebut juga telah disepakati biaya-biaya pengeluaran Honam yang ditanggung lebih dulu oleh Titan Kimia tidak lebih dari Rp5 miliar, dan tidak lebih dari 0,5 persen modal disetor perseroan.
Hubungan afiliasi antara perseroan, Titan Kimia Nusantara dan Honam adalah sama-sama milik Chemical Brothers Limited dan 0,15 persen sahamnya dimiliki oleh South Wealth Finance Limited. Lalu 100 persen saham Chemical Brother dimiliki oleh Titan International Holding Ltd, di mana seluruh sahamnya dimiliki oleh perseroan.
(Widi Agustian)