Nyonya Meneer Siap IPO

Sudarsono, Jurnalis
Kamis 24 Mei 2012 07:50 WIB
Logo Nyonya Meneer (Foto: triono-sip.blogspot.com)
Share :

JAKARTA - Presiden Direktur PT Nyonya Meneer Charles Saerang mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya siap go public dengan melepas kepemilikan sahamnya ke masyarakat. Ditargetkan, pelaksanaan initial public offering (IPO) ini paling lama tiga tahun ke depan.

"Tapi saya prediksi tidak akan mencapai tiga tahun. Tiga tahun itu target konservatif kami,” kata Charles di sela temu bersama penjual jamu gendong di Jakarta.

Dalam rangka melakukan IPO tersebut, pihaknya saat ini terus berusaha meningkatkan omzet penjualan. Dia mengatakan, dalam tiga tahun ke depan, omzet penjualan ditargetkan mencapai angka Rp1 triliun. Untuk mencapai tingkat penjualan sebesar itu, lanjutnya, perusahaan jamu yang berdiri sejak 1918 itu menerapkan sejumlah strategi antara lain memperbanyak varian produk sehingga tidak hanya terbatas pada jamu.

Kemudian menambah jaringan distribusi, mengembangkan industri bahan baku jamu, memfokuskan pada produk semi finis serta membangun meneershop di sejumlah wilayah.
”Dengan pencapaian angka penjualan sebesar Rp1 triliun, sudah saatnya kami melakukan IPO,” kata Charles yang juga sebagai Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia (GP Jamu) ini.

Dalam kesempatan itu, Charles meminta seluruh pengusaha jamu menghindari penggunaan bahan kimia sebagai campuran dalam membuat produk mereka supaya tidak merusak citra jamu. Menurut dia, tindakan sejumlah pengusaha jamu yang mencampurkan bahan kimia ke dalam produknya mengakibatkan jamu Indonesia sulit masuk ke pasar luar negeri.
Ia mengatakan, hal itu terjadi karena peredaran jamu dengan kandungan bahan kimia berbahaya di dalam negeri membuat citra jamu Indonesia di luar negeri ikut tercoreng.

”Kalau ada kimia, citra jamu jadi rusak,” katanya.

Dia juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan supaya tidak sampai ada usaha pembuatan jamu ilegal. Selain itu aparat kepolisian juga harus bertindak tegas terhadap praktik pembuatan jamu ilegal ini.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya