KARAWANG - PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) resmi memulai proses peletakan batu pertama (groundbreaking) pabrik keduanya yang menelan investasi Rp1,2 triliun di Karawang International Industrial City (KIIC), Karawang, Jawa Barat. Sebelumnya, Sharp juga telah membangun pabrik pertama di Pulogadung, Jakarta.
Rencananya, pabrik baru yang dibangun di atas lahan seluas 31 hektare (ha) tersebut akan mulai berproduksi pada tahun depan. Pabrik kedua itu akan meningkatkan kapasitas produksi lemari es sebesar 2,64 juta unit per tahun, atau dua kali lipat dibandingkan kapasitas di pabrik Pulogadung. Selain lemari es, pabrik kedua itu juga akan memproduksi mesin cuci dengan kapasitas 1,68 juta unit atau 2,5 kali lipat dibandingkan pabrik pertama.
Pabrik baru tersebut, juga akan memenuhi 80 persen pasar domestik dan 20 persen ekspor. Saat ini, total investasi yang telah ditanamkan oleh Sharp di Indonesia mencapai Rp2,3 triliun, serta menyerap tenaga kerja sebesar 3.773 orang. Dengan adanya pabrik baru, maka jumlah tenaga kerja diperkirakan akan bertambah 1.500 orang.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, kesungguhan SEID dalam membangun industri di dalam negeri telah ditunjukkan dengan terus dikembangkannya pabrik dan fasilitas produksi pabrik baru di Karawang.
Dia menambahkan, peralatan listrik rumah tangga (home appliances) produksi Indonesia mampu mengungguli negara lainnya.
“Kalau automotif kita berkompetisi dengan Thailand. Untuk home appliances kita unggul. Kompetisi dengan Malaysia karena industri kita lebih banyak dibanding Malaysia,” kata Hidayat usai Ceremony Groundbreaking pabrik Sharp di Karawang, Jawa Barat, Kamis (7/6/2012).
Dia berharap, kandungan lokal produk Sharp bisa ditingkatkan, dari 40 persen menjadi 60 persen dalam 5-10 tahun mendatang. Selain itu, dia juga berharap jumlah industri pendukung Sharp bisa naik dua kali lipat, dari sekira 15 perusahaan.
“Komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kandungan komponen lokal masih terus diharapkan untuk dapat mendorong perkembangan industri komponen dalam negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Hidayat menyatakan bahwa penyelundupan produk elektronika saat ini masih marak terjadi di dalam negeri. “Saya dengan Menteri Perdagangan susun pembatasan impor. Juga persyaratan untuk distribusi. Kita berupaya agar safeguard lebih befungsi. Kementerian Perdagangan sweeping barang-barang impor. Kita jaga agar produk domestik bermutu dan legal,” tegasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)