Jangan Jadikan CSR "Kuda Hitam" Pembangunan!

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 13 Juni 2012 16:36 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

MEDAN - PT Astra International Tbk (ASII) menilai keberadaan Undang-Undang No.40 Tahun 2007 terkait dana tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) harus disosialisasikan secara lebih proporsional oleh pemerintah.

Pemberlakuan ketentuan itu disinyalir telah melahirkan persepsi yang salah, karena banyak pihak yang berasumsi jika seluruh badan usaha swasta berkewajiban mengalokasikan dana dengan besaran yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kewajiban CSR ini kan hanya diperuntukkan bagi badan usaha baik pemerintah maupun swasta yang menggunakan sumber daya alam. Perlu juga diperhatikan, jika tidak seluruh badan usaha swasta diwajibkan atas ketentuan ini. Karena toh pada dasarnya kita sudah mengeluarkan kewajiban kita melalui pajak yang kita bayarkan," tegas Head Environment & Social Responsibility Division Astra Internasional Riza Deliansyah kepada Okezone saat melaksanakan Media Gathering Penyelenggaraan Jelajahi Dunia Astra di Medan, Selasa (13/6/2012).

Riza mengungkapkan, jika porsi badan usaha swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada dasarnya berbeda. Jika BUMN diwajibkan mengeluarkan dana CSR dan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) yang besarannya ditentukan pemerintah, lain halnya dengan dana CSR yang diwajibkan pada badan usaha swasta, yang ditentukan berdasarkan desain program yang dibuat.

"Jangan sampai dana CSR ini dimanfaatkan pemerintah untuk dana yang lain. Kita memiliki kebebasan untuk menyampaikan langsung pada masyarakat, sesuai design yang kita rencanakan," ungkapnya.

Pemerintah dinilai harus menjalankan tanggungjawab pembangunannya dengan menggunakan Pajak, karena CSR sejatinya diperuntukkan agar masyarakat ikut merasakan kemajuan yang diperoleh dari badan usaha swasta, yang juga telah mendapatkan manfaat dari masyarakat itu sendiri.

"CSR itu berbagi manfaat dari apa yang didapatkan badan usaha swasta dari masyarakat itu sendiri. Jadi bukan 'Kuda Hitam' pembangunan," pungkasnya.

Astra sendiri mengklaim telah menyalurkan 1,5-2 persen dari keuntungan bersih perusahaan secara keseluruhan dengan total mencapai 300 miliar rupiah pada 2011 lalu. Dana tersebut difokuskan pada 4 sektor, yaitu pendidikan, kesehatan, lingkungan dan pembinaan usaha kecil.

"Konsepnya Astra, di mana perusahaan itu berdiri, kita harus memberikan manfaat pada masyarakat. Kalau mau ditanya berapa porsinya 1,5-2 persen. Tapi bisa lebih besar atau lebih kecil setiap tahunnya, tergantung design kita seperti apa. Tapi yang pasti wilayah disekitar perusahaan yang menjadi fokus. Tahun 2012 Rp11 miliar sudah kita salurkan disekitar perusahaan, tahun sebelumnya Rp9 miliar. Pelaksana CSR-nya juga tidak hanya di pusat, ada juga anak perusahaan, melalui 8 yayasan nirlaba kita juga. Jadi kita tidak perlu didikte lah," tutupnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya