JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memerintahkan kepada BUMN untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setiap tahun dengan teratur. Jika tidak, Dahlan mengancam akan memecat direksi.
“Ada mungkin yang Juni belum RUPS, itu tahun lalu. Namun tahun depan akhir Mei harus sudah selesai (RUPS). Aku tidak mau tahu lagi,” kata Dahlan kepada wartawan di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/6/2012)
Permintaan Dahlan tersebut dilatarbelakngi oleh pelaksanaan RUPS perusahaan BUMN yang dilakukan setiap bulan Juni pada tahun ini dan tahun sebelumnya.
Keterlambatan RUPS BUMN beberapa tahun belakangan ini disebabkan oleh kurang tegasnya aturan dari Kementerian BUMN aturan baru ini merupakan aturan untuk pengelolaan disiplin perusahaan.
“(Terlambat RUPS) ini bagian dari disiplin pengelolaan perusahaan. Bahwa tidak bisa perusahaan maju kalau tidak tertib," tambah Dahlan
Ke depan, Dahlan meminta RUPS perusahaan BUMN ke depannya harus selesai pada Mei dan undangan RUPS harus selesai pada April.
“Undangannya selesai April berarti laporan perusahaan harus selesai di audit akhir Maret,” tegas Dahlan.
Dahlan mengancam, jika BUMN tetap saja telat dalam mengadakan RUPS, maka pemerintah mengancam akan mencopot direksi BUMN.
“Direksi diganti. Itu bagian dari disiplin perusahaan,” tandas Dahlan. (gna)
(Rani Hardjanti)