JAKARTA- Pemerintah mengaku, mulai tahun depan pihaknya tidak akan lagi melakukan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Namun, pelaksanaannya akan disalurkan melalui lembaga profesional.
"Di Indonesia banyak sekali lembaga seperti itu (lembaga profesional menangani PKBL)" kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung BPK Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Dahlan mengatakan, sewaktu dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), pihaknya menghentikan PKBL selama satu tahun.
"Mengenai PKBL, saat menjadi Dirut PLN saya hentikan karena pertanggungjawabannya sulit. Nanti kasihan teman-teman terlibat hukum, saya hentikan satu tahun," jelas Dahlan.
Menurut Dahlan, pihaknya memepertanyakan keefektifan program PKBL. Saat menjabat direksi, PLN yang dibentuk khusus untuk menangani kelistrikan atau Pertamina yang ahli menangani sektor migas belum tentu piawai dalam menangani ekonomi mikro dan UKM.
"BUMN tidak lagi mengurus PKBL, nanti BUMN tidak akan bisa berkompetisi dan sistem administrasinya amburadul kalau masih menangani PKBL. Biar BUMN seperti PLN fokus menangani byar pet," tambah Dahlan.
Karena itu, kepada seluruh BUMN Dahlan meminta dana PKBL ini disalurkan oleh lembaga khusus yang telah berpengalaman dan profesional secara SDM, reputasi, dan
administrasi. (gna)
(Rani Hardjanti)