Bapepam Beri Izin Usaha ke Transasia Asset Management

, Jurnalis
Selasa 03 Juli 2012 11:51 WIB
Kantor Bapepam. Foto: Koran SI
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan izin usaha ke perusahaan efek PT Transasia Asset Management yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, dalam siaran persnya, seperti dikutip dari situs Bapepam, Selasa (3/7/2012). Pemberian izin usaha ini ditetapkan pada 18 Juni 2012.

Permohonan izin usaha yang disampaikan oleh PT Transasia Asset Management yang merupakan bagian dari proses pemisahan kegiatan usaha sebagai manajer investasi yang dilakukan PT Transasia Securities.

"Sehingga telah memenuhi persyaratan dan atas dasar itu dapat dipertimbangkan untuk diberikan izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi," lanjutnya.

Oleh karena itu, keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, dapat dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya