Petani Tembakau Ancam Tolak Bayar Pajak

Iman Rosidi, Jurnalis
Rabu 04 Juli 2012 18:28 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Pemerintah tetap bersikeras untuk menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan atau lebih dikenal RPP Tembakau.

Langkah pemerintah itu mendapat penolakan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) karena suara petani tembakau tidak didengar pemerintah. "Jika pemerintah meneruskan proses RPP tersebut dan bahkan mengesahkan menjadi PP, maka kami tidak akan membayar pajak," kata Ketua APTI DPD Jawa Tengah Nurtantio Wisnu Brata di Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Bahkan, Nurtantio mempertanyakan tidak dilibatkannya petani tembakau dalam pembuatan RPP Tembakau ini. "Kami tidak pernah dilibatkan," tegasnya.

Padahal, pemerintah seharusnya dalam pembuatan RPP Tembakau memperhatikan komponen industri tembakau seperti petani cengkeh yang berjumlah 1,5 juta dan buruh pabrik rokok sebanyak 600 ribu. Angka itu belum termasuk kelompok masyarakat yang bekerja di sektor lain seperti kerajinan, pedagang, periklanan dan percetakan. "Jika ditotal bisa mencapai 30 juta orang yang bergantung dari industri tembakau,"terangnya.

Di sisi lain, pihaknya juga tidak bertanggungjawab jika di sentra-sentra pertanian tembakau, cengkeh dan pabrik-pabrik terjadi kekisruhan atau krisis sosial. "Pemerintah jangan main-main terhadap masa depan kami, ancaman kami bukan pepesan kosong karena kesabaran kami sudah habis," tegasnya.

Petani tembakau juga  mengancam untuk memblokade jalan-jalan, rel kereta api, bandara dan pelabuhan. "Gerakan ini pasti akan membesar sebab kami juga tahu ada jutaan petani lain yang bernasib hampir mirip dengan yang kami alami," sebutnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya