JAKARTA - Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) masih terkendala pra uji kelayakan atau feasibility study (FS). FS yang tadinya diserahkan pada konsorsium Pemerintah Daerah setempat, akan diambilalih oleh pemerintah.
Guna melaksanakan hal tersebut, maka pemerintah harus merevisi Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 mengenai JSS. Pengubahan Kepres tersebut, akan ditentukan minggu depan.
"kita belum bicara revisi dan tidak revisi, kita bahas usulan yang lain, karena perbedaan enggak banyak, lihat minggu depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, kala ditemui di acara Mencetak Generasi Muda Peduli Pajak dan Wirausaha di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (15/7/2012).
Hatta menjelaskan, dalam revisi tersebut, hanya usulan studi kelayakan memakai dana APBN yang diminta oleh Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo yang diubah. "Selebihnya sama, seperti ditenderkan, inisiator diutamakan, mendapat hak right to match 10 persen. Sama saja," ujar Hatta.
Dia menambahkan, persoalannya proyek ini didesain awal tidak pakai APBN. Karena kompleks, maka permasalahan ini perlu dibicarakan dulu dengan dewan. "Kemudian ketersediaan dana dan sebagainya yang akan kita bahas," tukas Hatta.
(Martin Bagya Kertiyasa)