JAKARTA - Pemerintah kalah dalam kasus divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melawan DPR. Adapun dari sembilan hakim, lima di antaranya mengharuskan pemerintah meminta izin DPR jika ingin melakukan divestasi.
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengaku heran dengan keadaan ini. Menurut dia, pemerintah akan mengambil NNT untuk kepentingan negara juga. Agus membandingkan situasi ini dengan kondisi eksternal.
"Kalau di negara lain, investasi negara sampai ke luar negeri, tapi kalau di Indonesia, untuk Indonesia sendiri saja susah," ungkap dia di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Menurut dia, belum ada sejarahnya negara berhasil melakukan divestasi sisa saham. "Negara selalu di nomor dua kan," tambah dia.
Meski demikian, dia mengaku belum menyerah untuk mendapatkan divestasi saham NNT. Agus menjelaskan, masih ada jalan untuk pemerintah membeli divestasi NNT ini.
"Kata siapa sudah tidak ada jalan? Masih ada lewat DPR. Jadi Maju terus," tegas mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.
Namun, Agus juga heran kenapa pemerintah bisa kalah dalam perkara NNT kali ini. "Empat berbanding lima loh itu," pungkas Agus.