APBN Dinilai Inkonstitusional

Iwan Supriyatna, Jurnalis
Rabu 15 Agustus 2012 18:10 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai Koalisi Masyarakat Sipil untuk APBN Kesejahteraan belum memenuhi amanat konstitusi.

"APBN selalu didesain pemerintah menjadi anggran yang defisit. Hal ini sudah menjadi tradisi setiap tahunnya dan ini menggambarkan pola belajar pemerintah salah, sehingga membuat anggaran belanja pemerintah tidak tepat," ungkap Koordinator Koalisi Anti Uang Dani Setiawan, di Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Dani menuturkan, penyusunan alokasi anggaran APBN alternatif ini sektor pertanian, UMKM, ketenagakerjaan, dan perindustrian yang harus mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar.

"Sektor pertanian dan industri tingkatkan anggarannya, namun saat ini sebagian besar alokasi APBN untuk belanja birokrasi (pegawai dan barang) dan ini harus dikurangi porsinya," jelasnya.

Dani melanjutkan, bahwa sektor pertanian dan industri harus mendapatkan perhatian lebih, minimal anggarannya naik 100 persen dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp35 triliun.

"Kedua sektor tersebut menyerap sekira 55 persen dari total tenaga kerja dan bisa mengatasi persolan kemiskinan, penganguran, dan ketimpangan pendapatan," pungkasnya. (wdi)

(M Budi Santosa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya