JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) telah menandatangani perjanjian pinjaman sindikasi sebesar USD200 juta. Pinjaman ini, memiliki jangka waktu pelunasan atau tenor delapan tahun.
Demikian diungkapkan Corporate Secretary PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dalam laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/8/2012). Pinjaman sindikasi tersebut bertujuan untuk pembiayaan proyek pembangunan pabrik Blast Furnace Complex dengan kapasitas produksi 1,2 juta ton hot metal per tahun.
Adapun pinjaman sindikasi didukung oleh Sinosure, Agen Kredit Ekspor dari negara China dengan China Development Bank Corporation (CDB) sebesar USD80 juta, Industrial and Commercial Bank of China Limited (ICBC) sebesar USD80 juta dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) sebesar USD40 juta.
Selanjutnya pinjaman sindikasi ini disebut dengan Sinosure Facility. Penandatanganan perjanjian pinjaman sindikasi dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Agustus 2012 bertempat di Gedung Bank Mandiri Jakarta.
Pada hari yang sama dilakukan penandatangan Intercreditor Agreement, Commont Security Documents dan Akta Pengalihan atas Hak-Hak (Cessie) dalam Rekening Penampungan dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, CDB, ICBC dan HSBC.
(Martin Bagya Kertiyasa)