JSS Tak Perlu Perpres Pembebasan Lahan

Iwan Supriyatna, Jurnalis
Rabu 29 Agustus 2012 14:58 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Pembebasan lahan untuk megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS) dinilai tidak perlu menunggu adanya Peraturan Presiden (Perpres). Pasalnya jika menunggu Perpres akan memakan waktu yang cukup panjang.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, jika pembangunan JSS menunggu Perpres pembebasan lahan, maka akan membutuhkan waktu paling tidak dua tahun. Menurut dia, hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji.

"Harusnya tidak usah menunggu perpres, menurut saya bisa diterapkan langsung," ungkap dia, kala ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Sebelumnya, Hendarman mengatakan, pembangunan infrastruktur pada dasarnya memerlukan pengadaan tanah/lahan dan harus berdasarkan Peraturan Presiden. Namun, Djoko menilai megaproyek JSS bisa segera terealisasi tanpa harus menunggu Perpres pembebasan lahan.

Menurut dia, banyak proyek Kementerian PU dalam membangun jalan, dan waduk yang harus segera diselesaikan. Namun, hal tersebut masih terhalang Perpres pembebasan lahan. "Kalau sekarang saya mau buat jalan atau waduk butuh pembebasan tanah pake perpres yang baru," katanya.

Meski demikian ada juga proyek yang telah berjalan meskipun masih menggunakan Perpres lama seperti pembangunan waduk Jatigede. "Waduk Jatigede sudah berjalan meski pakai peraturan yang lama," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya