Ada 3 Kriteria Impor Beras Pemerintah

Iwan Supriyatna, Jurnalis
Senin 03 September 2012 17:16 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana kembali melakukan impor beras dalam waktu dekat ini. Impor beras ini dilakukan lantaran anomali cuaca yang terjadi dalam beberapa bukan belakangan.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, terdapat tiga kriteria yang menjadi patokan pemerintah untuk melakukan impor beras. Tiga kriteria ini merupakan sistem yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pertama kita selalu menggunakan tiga kriteria dalam kontek beras, yaitu terkait harga beras, perkiraan produksi dalam negeri, dan stok atau cadangan yang dimiliki pemerintah," kata Bayu, saat acara halal bihalal di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (3/9/2012).

Menurutnya, dari ketiga kriteria sudah dua yang masuk dalam katagori warning system-nya. "Mengenai harga sudah tiga, enam bulan terakhir mengalami kenaikan, dan masalah stok yang dimiliki pemerintah, bukan stok hari ini saja tetapi akhir tahun dan stok setiap saat," ujarnya.

Kedua, kategori yang dikatakan peringatan tersebut, membuat pemerintah berantisipasi dengan cara menyediakan stok beras agar cukup untuk kebutuhan dalam negeri.

"Sebab itu stok yang dimiliki pemerintah harus cukup dan enggak boleh sampai stok kita kurang. Lalu jika terjadi impor beras, intinya hanya untuk memperkuat stok," tukas Bayu.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya