Pemda Diizinkan Buat Stiker Penghematan BBM

Pebrianto Eko Wicaksono, Jurnalis
Selasa 04 September 2012 10:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan masih menunggu laporan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengetahui jumlah stiker penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan pertambangan dan perkebunan yang telah disebar.

Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng mengatakan stiker penghematan BBM bersubsidi di wilayah pertambangan dan perkebunan sudah tersebar sekira 40 ribu stiker. Namun angka tersebut dipastikan bertambah dan pihaknya masih menunggu laporan untuk penambahannya.

Dia juga menambahkan, jika stiker yang disediakan pemerintah pusat masih tidak mencukupi, maka Pemerintah Daerah diizinkan untuk membuat stiker penghematan BBM sendiri dengan syarat mempunyai kualitas yang baik.

"Kalau memang rusak, daerah bisa mengeluarkan itu. Dananya dari daerah. Tergantung berapa mereka mencetak stikernya, asalkan kualitasnya bagus," kata Andi, di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Menurut Andi, dana untuk mencetak 200 ribu stiker penghematan BBM untuk Jabodetabek, Jawa-Bali dan kendaraan dinas pertambangan dan perkebunan adalah sebesar Rp2 miliar yang diambil dari dana APBN 2012.

Sebagai informasi, penghematan penggunaan BBM bersubsidi dilatarbelakangi oleh Peraturan menteri Nomor 12 Tahun 2012, tentang penghematan BBM bersubsidi. penghematan ini diterapkan pada kendaraan dinas Jabodetabek pada 1 Juni dan kendaraan dinas di Jawa Bali pada 1 Juli. Adapun sebagai kendaraan pertambangan dan perkebunan aturan ini diterapkan mulai 1 September lalu. (gna)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya