Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antrean Panjang di SPBU karena Banyak Warga Beralih ke BBM Subsidi

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2026 |17:25 WIB
Antrean Panjang di SPBU karena Banyak Warga Beralih ke BBM Subsidi
Antrean Panjang di SPBU karena Banyak Warga Beralih ke BBM Subsidi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman dan mencukupi. Kepastian itu diperoleh setelah Komisi XII DPR menerima laporan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pertamina Patra Niaga.

"Kami mendapat laporan bahwa stok BBM dari berbagai macam produk itu jumlahnya cukup, sangat mencukupi di depot masing-masing, di seluruh depot yang ada di Indonesia semuanya mencukupi," kata Bambang, Kamis (16/7/2026).

Meski stok dipastikan aman, Bambang mengakui dalam beberapa waktu terakhir terjadi antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai daerah. Menurutnya, berdasarkan penjelasan yang diterima, antrean tersebut salah satunya dipicu oleh pergeseran pola konsumsi masyarakat dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi.

"Dijelaskan bahwa terkait dengan antrean tersebut mungkin disebabkan antara lain, karena pertama adanya shifting daripada masyarakat yang tadinya menggunakan produk-produk BBM spek tinggi, non-subsidi, beralih kepada BBM subsidi," lanjutnya.

Senada dengan itu, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, penyaluran BBM subsidi maupun BBM kompensasi negara, seperti Pertalite, Biosolar, dan minyak tanah, masih dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak tertentu yang diduga membeli untuk kemudian dijual kembali kepada sektor industri atau pihak lain.

Menurutnya, BPH Migas telah meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi, termasuk melakukan operasi tangkap tangan bersama aparat penegak hukum.

"Kita langsung tindak tegas untuk teman-teman di lapangan serta adanya penyerahan barang-barang bukti, kendaraan-kendaraan yang terbukti sebagai helikopter, pengerit maupun pengetap yang sering keluar masuk SPBU kita serahkan kepada aparat pendagang hukum untuk dilakukan tindakan sesuai dengan aturan dan regulasinya," tegas Anas.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement