IMF: Perkembangan Ekonomi Indonesia Mengesankan

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Rabu 26 September 2012 08:48 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Internasional Monetery Fund (IMF) menilai kinerja ekonomi Indonesia menunjukkan perkembangan yang mengesankan dalam beberapa tahun terakhir. IMF menilai kerangka kebijakan dalam beberapa dekade terakhir telah membawa Indonesia dalam posisi ekonomi yang kuat, semenjak krisis di 2007.

Melasir laporan yang diterbitkan IMF, Rabu (26/9/2012), inisiatif kebijakan utama makroekonomi beberapa dekade terakhir ini telah menerapkan disiplin fiskal serta penerapan target inflasi dan kebijakan nilai tukar yang lebih fleksibel.

Hasilnya Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi dengan rata-rata 5,5 persen selama 2002-2011, inflasi jangka menengah juga telah turun tajam, dan utang telah turun dari sekitar 76 persen dari PDB pada 2001 menjadi di bawah 25 persen.

"Kerangka kebijakan yang kuat memastikan bahwa Indonesia keluar dari krisis keuangan global 2008 serta melewati masalah euro, jauh lebih baik daripada negara-negara Asia," ujar laporan tersebut.

Selain itu, IMF mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,5 â€<â€
Namun, IMF mengatakan ketidakpastian global akan mempengaruhi kebijakan yang telah dibuat, oleh karena itu, concern terhadap pengingkatan pertumbuhan harus dijalankan. IMF mengungkapkan, beberapa kebijakan harus di kalibrasi ulang kebijakan moneter dan perencanaan fiskal

"Untuk tantangan jangka panjang, perlu adanya pengingkatan dalam meningkatkan pengeluaran sosial dan investasi infrastruktur. Langkah-langkah untuk memperbaiki iklim usaha, termasuk dengan menjaga perdagangan terbuka dan investasi, dan reformasi lebih lanjut untuk kerangka kebijakan ekonomi makro, juga dapat mengamankan pertumbuhan yang berkualitas yang kuat dan tinggi," kata laporan tersebut.

IMF manambahkan, bauran kebijakan fiskal dan kebijakan moneter ketat akan menimbulkan ekspektasi inflasi. Karenannya, harus ada peran kebijakan baik fiskal dan moneter, dengan ruang lingkup untuk yang terbatas oleh pelonggaran yang telah terjadi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya