JAKARTA - PT Titan Kimia Nusantara Tbk (FPNI) membeli profuk polyethylene dan polypropylene dari perusahaan terafiliasinya yang ada di Malaysia, Titan Petchem (M) Sdn Bhd (TPM). Pembelian ini dilakukan melalui anak usahanya PT Titan Petrokimia Nusantara (TPN).
"FPNI melalui perusahaan terkendali TPN telah menandatangani suplly agreement dengan Titan Petchem, suatu perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Malaysia, pihak terafiliasi," jelas Direktur Utama Titan Kimia Nusantara Lee Hyung Shik dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (28/9/2012).
Berdasarkan perjanjian itu, TPN berkeinginan untuk membeli produk polyethylene dan polypropylene tertentu dari TPM. TPM juga berkeinginan untuk membeli produk polyethylene tertentu dari TPN.
Harga pembelian dihitung berdasarkan harga pasar Asia Tenggara yang berlaku. Perjanjian menjadi efektif sejak 1 Oktober 2012 dan masih efektif hingga salah satu pihak mengakhiri kerjasama itu.
Perseroan, lanjutnya mendapatkan keuntungan dengan memperluas pasar di luar Indonesia, khususnya Malaysia. Perseroan juga menambah keragaman produk untuk memperluas pasar domestik.
(Widi Agustian)