JAKARTA - Pemerintah menetapkan Hari Kakao Indonesia pada tanggal 16 September. Hal ini dilakukan untuk dapat mendukung nilai tambah cokelat.
"Indonesia masih nomor tiga setelah Pantai Gading dan Ghana. Ini upaya untuk mewujudkan produsen kakao terbesar. Ini perlu untuk menjadi penghasil kakao terbesar dunia," ujar Menteri Pertanian Suswono di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Pemilihan tanggal 16 september ini mengacu kepada semangat juang sejarah penemuan klon unggulan kakao di Indonesia yang merupakn hasil penelitian cukup lama. Yakni sekira 35 tahun yang dikenal dengan DR1, DR2, dan DR38, yaitu Djati Renggo.
Sepakat mengenai pentingnya memiliki Hari Kakao Indonesia, seluruh pemangku kepentingan disektor kakao telah mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan bahwa tanggal 16 september sebagai Hari Kakao Indonesia.
Dia melanjutkan, kakao merupakan komoditas andalan perkebunan, mempunyai peran strategis dalam perekonomian Indonesia, pemasok peringkat ketiga devisa negara di sektor perkebunan, sumber pendapatan dan penciptaan lapangan kerja baru 1,6 juta petani.
Sebagai negara produsen kakao terbesar ketiga dunia Indonesia dinilai memiliki peluang besar dalam mengisi kebutuhan pasar dunia disamping peluang pasar domestik untuk 240 juta penduduk Indonesia.
Namun dengan kondisi mutu dan produktivitas yang rendah, yang antara lain disebabkan oleh umur tanaman kakao yang sudah tua, serangan hama penyakit khususnya Penggerek Buah Kakao (PBK) dan penyakit vaskular streak dieback (VSD). Di samping itu biji kakao belum difermentasi. Sehingga kejayaan kakao Indonesia belum dapat dinikmati sepenuhnya oleh petani kakao selaku produsen bahan baku, dan industri kakao di dalam negeri selaku pengolah bahan baku.
(Widi Agustian)