Telkomsel Ajukan Proposal Perdamaian kepada 174 Kreditur

Rizkie Fauzian, Jurnalis
Selasa 23 Oktober 2012 19:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) mengajukan proposal perdamaian kepada kreditur yang telah mendaftar ke pengadilan niaga. Selain itu pihaknya akan membayarkan piutang tersebut kepada kreditur Telkomsel yang telah mendaftar terkait proposal perdamaian.

"Pihak manajemen kemarin telah mengajukan proposal perdamaian kepada kreditur Telkomsel yang sudah mendaftar dan dimasukkan ke Pengadilan Niaga," ujar Direktur Utama Telkomsel Alex J Sinaga di Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Alex juga menambahkan, berdasarkan penilaian kurator ada sekitar 174 kreditur yang daftar terkait pengajuan proposal. Selama ini Telkomsel bermitra dengan mereka dan tak ada persoalan pembayaran. Di mana tercatat cash on hand sebesar Rp6 triliun.

"Namun untuk  penyelesaian dengan dua kreditur lain yaitu salah satunya adalah PT Prima Jaya Informatika, pihak manajemen Telkomsel akan menyelesaikannya melalui jalan kasasi," kata Alex.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya