JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (kemenakertrans) menyatakan sedang mengkaji kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.
Menakertrans Muhaimin Isakandar mengatakan pihaknya telah memanggil dewan pengupahan daerah untuk mengkaji UMP dan mengusulkan kenaikan upah ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi.
"Dalam waktu dekat saya juga akan ketemu Jokowi supaya ada angka yang nanti akan kita monitor," kata Muhaimin, setelah menghadiri Rapat Koordinasi Sidang Kabinet, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Muhaimin mengungkapkan, kajian kenaikan UMP dilatarbelakangi oleh tuntutan para pekerja yang meminta kenaikan di kisaran minimum Rp2 juta per bulan. Namun, menurut Muhaimin, kenaikan tersebut tidak bisa langsung dilakukan.
"Jabodetabek dengan daeraah-daerah lain beda. Saya sebagai menteri berharap ada kenaikan signifikan agar kesejahteraan ada peningkatan sehingga tidak ada kesalahpahaman dan titik temu," tutup Muhaimin. (gna)
(Rani Hardjanti)