Moratorium, 4,7 Juta PNS Berkurang

Fakhri Rezy, Jurnalis
Senin 28 Januari 2013 14:47 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah melakukan pembatasan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 16 bulan. Moratorium ini, dilakukan agar anggaran pemerintah dapat lebih sehat.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Eko Prasodjo mengungkapkan, jumlah PNS telah berkurang 4,7 juta menjadi 4,45 juta. Menurutnya, pemerintah bukan hanya mengurangi jumlah tapi juga menata kembali kebutuhan, dan lain-lain.

"Kita rightsizing pegawai negeri. Perbaiki proses seleksi," ujar di Rapat Kerja Pemerintah 2013, di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Eko mengatakan, untuk tahun ini pemerintah masih menunggu analisis beban kerja dan perencanaan SDM dari Kementerian Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah.
"Kita tidak lagi pakai kuota, tapi lebih sesuai kebutuhan, ini berbeda dengan sebelumnya yang based on formasi," jelasnya.

Menurut dia, nantinya sekira 60 ribu pegawai harus sesuai dengan tingkat analisis kebutuhan. Sedangkan untuk anggaran masih belum karena bila direkrut tahun ini, pembiayaan baru masuk 2014. "Jadi Juni baru seleksi, anggaran akan masuk dalam APBN 2014," ujar Eko.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya