JAKARTA - Pemerintah akan melakukan lindung nilai (hedging) pada utang negara. Hal ini harus dilakukan lantaran kurs rupiah yang fluktuatif menyebabkan pemerintah harus membayar utang lebih mahal.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, dengan diberikannya hedging terhadap utang negara, maka akan ada kepastiannya jika ada perubahan kurs.
"Dia tidak ikut berubah beban biaya bunga dibayar, tapi ada pengeluaran tetap untuk menjamin tidak terjadi pelonjakan yang tidak terestimasi. Kayak beli premi asuransi," ujar dia, di sela Rapat Kerja Pemerintah 2013, di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Bambang menjelaskan, seperti asuransi, nantinya akan premi yang harus dibayarkan. Oleh karena itu, premi tersebut akan menjadi beban APBN. Hal tersebut, lebih ringan ketimbang mengandalkan kurs.
Menurutnya, dengan adanya premi tersebut maka anggaran Rp100 miliar untuk membayar utang, akan tetap Rp100 miliar. Masalahnya, dengan fluktuasi rupiah saat ini, utang yang seharusnya hanya Rp100 miliar dapat membengkak hingga Rp200 miliar.
Bambang mengatakan, gejolak kurs memang tidak bisa terelakkan di semua negara. Oleh karenanya, hedging menjadi salah satu pengaman untuk alokasi anggaran lebih pasti.
"Jadi potensi lonjakan anggaran bisa diredamlah, kalau kurs berubah ya kita berubah lah, otomatis. Kita kan enggak bisa bayar pakai kurs rupiah," ujar Bambang.
(Martin Bagya Kertiyasa)