JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menyebutkan pemasukan ke negara dari sektor migas sebesar 65 persen langsung masuk ke kas negara.
"Penerimaan negara dari sektor migas lebih tinggi dibanding dari sektor pertambangan," ujar Rudi Rubiandini, di kantornya Wisma Mulia, Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Rudi menambahkan penerimaan negara dari sektor migas sebesar 60-65 persen sudah langsung masuk ke kantong negara. Pasalnya, saat ini banyak masyarakat yang masih belum mengerti banyak tentang industri minyak dan gas bumi (migas).
"Penerimaan negara dari sektor migas tersebut diklaim lebih tinggi dibanding sektor pertambangan yang hanya 25 persen dengan royalti yang masih kecil sampai saat ini.
"Penerimaan negara itu lebih tinggi dari sektor pertambangan yang hanya mencapai kurang lebih 25 persen dengan royalti yang sangat kecil," tegas dia.