Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turunkan Impor, SKK Migas Pertegas Kewajiban Industri Gunakan TKDN

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |14:26 WIB
Turunkan Impor, SKK Migas Pertegas Kewajiban Industri Gunakan TKDN
Turunkan Impor, SKK Migas Pertegas Kewajiban Industri Gunakan TKDN (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - SKK Migas memastikan tidak ada lagi ruang abu-abu bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun pelaku usaha yang mengabaikan pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Simanjuntak menegaskan bahwa indikator keberhasilan kebijakan peningkatan kapasitas nasional bersifat sederhana namun impor harus menurun dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus meningkat.

"Termometernya jelas. Kalau impor masih tinggi, berarti ada yang salah. Target kita satu, impor turun TKDN naik," ujar George dalam Media Briefing bertema Kontribusi Sektor Migas bagi Indonesia di Jakarta.

Tak Ada Alasan untuk Impor

George mengungkapkan, SKK Migas saat ini memegang master list barang dan jasa migas yang dilengkapi peta TKDN secara rinci. Daftar tersebut menjadi instrumen pengendali kebijakan, bukan sekadar administrasi.

Konsekuensinya tegas, master list impor tidak akan diterbitkan apabila barang atau jasa sudah diproduksi di dalam negeri dan memenuhi standar operasi migas.

"Kalau barangnya sudah bisa dibuat di Indonesia, tidak ada alasan untuk impor. Di situ, ada konsekuensi dan saksinya," tegasnya. 

Utamakan Standar Mutu

Sejalan dengan itu, Chairperson of IPA Supply Chain Committee Kenneth Gunawan, menyatakan bahwa perusahaan migas pada prinsipnya sangat terbuka menggunakan produk dan jasa nasional.

Menurut Kenneth, sudut pandang KKKS bersifat pragmatis: keselamatan, kualitas, keandalan, dan keberlanjutan operasi menjadi prioritas utama. Selama pemasok lokal mampu memenuhi standar tersebut, impor tidak lagi menjadi kebutuhan.

“Perusahaan migas justru senang jika dapat didukung oleh supplier nasional. Tidak perlu impor sepanjang kualitas, reliability, dan standar operasinya terpenuhi,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa penguatan kapasitas nasional harus dipahami sebagai investasi jangka panjang, bukan kebijakan instan. Prosesnya bersifat bertahap dan membutuhkan konsistensi pembinaan.

Meski bersikap disiplin, SKK Migas menekankan bahwa pendekatan penguatan TKDN tetap dijalankan secara kolaboratif. Regulator, K3S, asosiasi industri, dan manufaktur lokal didorong untuk duduk bersama membangun kesiapan industri nasional.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement