UKM Sedot 65% Tenaga Kerja

Hendra Kusuma, Jurnalis
Selasa 05 Februari 2013 19:15 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Bappenas/Kepala PPN Armida Alisjahbana memaparkan, sekira 65 persen pekerja berada perusahaan yang skala usahanya mikro dan kecil (padat karya).

Dapat kita ketahui, bahwa rata-rata biaya tenaga kerja capital intensif yakni 7-10 persen, sedangkan labor intensif yakni 25-30 persen.

"Kenaikan upah minimum 2013, akan mengakibatkan biaya tenaga kerja di industri, kenaikan upah saat ini juga belum mempertimbangkan faktor peningkatan produktivitas," kata Armida, saat berdialog terkait perkembangan masalah ekonomi terkini, di Gedung Utama Bappenas, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Sekadar informasi, tenaga kerja itu terserap di usaha mikro sebanyak 83 persen, usaha menengah 0,19 persen, usaha kecil 15,78 persen. Sedangkan usaha besar tercatat 0,19 persen.

"Maka dari itu, akan ada penajaman program agar menghasilkan pekerjaan yang baik, serta prinsip pekerjaan tetap padat karya," tutupnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya