JFX Bekukan SPAB Reymount Futures

, Jurnalis
Senin 11 Februari 2013 10:15 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jakarta Futures Exchange (JFX) menjatuhkan sanksi administratif berupa Pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada PT Reymount Futures (RF) mulai 6 Februari 2013 pukul 00:01 WIB.

Pembekuan SPAB terhadap RF diatas menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor. 2025/BAPPEBTI/SA/02/2013 pada hari Senin, tanggal 4 Februari 2013, yang telah membekukan kegiatan usaha sebagai Pialang Berjangka atas nama PT Reymount Futures.

"Pembekuan kegiatan usaha dilakukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sesuai hasil audit Bappebti dan laporan hasil audit khusus oleh Jakarta Futures Exchange (JFX) bersama PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI Persero) terhadap RF," kata JFX dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/2/2013).

Hasil audit tersebut menyatakan, terdapat penyalahgunaan dana nasabah pada rekening terpisah, tidak dapat memenuhi kewajiban minimum mengenai jumlah modal disetor.

Lalu mempekerjakan tenaga kerja asing yang berhubungan langsung dengan calon Nasabah dalam rangka transaksi, dan beroperasinya Kantor Cabang Bandung sebelum mendapat persetujuan Bappebti. Sesuai dengan hasil penilaian Bappebti, PT Reymount Futures juga tidak dapat mempertahankan integritas keuangan, reputasi bisnis.

"Juga melalaikan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan," jelas dia.

Dengan dibekukannya kegiatan usahanya tersebut, RF tidak dapat menggunakan Hak Keanggotaannya selama masa pembekuan tersebut, sedangkan posisi terbuka milik nasabah RF harus dialihkan ke pialang lain yang bersedia menerimanya.

Apabila alasan tertentu posisi terbuka nasabah tidak dapat dilaksanakan, maka JFX dapat memerintahkan melikuidasi semua posisi terbuka tersebut.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya