Pertamina Ancam Pidanakan Oknum yang Oplos LPG 3 Kg

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 25 Februari 2013 12:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengaku akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram (kg). Hal ini menyusul rencana kenaikan BBM LPG 12 kg.

Vice President Coorporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, pihaknya mengancam akan mencabut izin penjualan agen yang terbukti nakal melakukan penyalahgunaan dalam pendistribusian gas elpiji subsidi.

"Untuk pengecer, di tingkat agen yang nakal akan kita cabut. Pemutusan usaha akan kita lakukan," ujar Ali, yang ditemui sesuai acara Trustee and Paying Agent Agreement dengan BNI, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Menurut Ali, Pertamina membutuhkan peran semua kalangan untuk mengawasi pendistribusian gas elpiji subsidi 3 kg terutama masyarakat dan pemerintah daerah. Pasalnya, jika ada penyelewengan atau penyalahgunaan kedua elemen tersebut yang paling merasakan dampaknya.

"Oknum yang melakukan pengoplosan gas atau mengurangi kapasitas gas, kami tidak segan-segan melaporkan pelaku pengoplosan ke pihak yang berwajib dan membawa pelanggaran tersebut ke ranah hukum," jelasnya.

Selain mengajak masyarakat untuk mengantisipasi penyalahgunaan gas elpiji piihaknya akan melakukan proteksi pendistrisibusian dengan menggunakan sistem tertutup.

"Kalau distribusi tertutup kebijakannya di Pemerintah, memang kalau pakai subsidi harus jelas yang boleh belinya, jangan seperti BBM penjualannya bebas," tandas Ali.

============

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya