Jero Wajibkan Usaha Hulu Migas Gunakan Produk Dalam Negeri

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 09 Maret 2013 15:56 WIB
Menteri ESDM Jero Wacik (Foto: Okezone)
Share :

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan tetap memberlakukan penerapan ganjil genap di tiga titik kawasan Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. 


Mulai Rabu, 1 September 2021, kawasan ganjil genap akan diterapkan sanksi tilang. Sambodo menambahkan bahwa tilang akan dilakukan secara manual maupun dengan kamera ETLE.

Baca juga:
Lili Pintauli Siregar Dihukum Potong Gaji 
-----------------------------------
Kedisiplinan Mahasiswa Kunci Keberhasilan PTM Terbatas di Kampus 
----------------------------------- 


Kemudian, Sambodo juga menegaskan bahwa aturan ganjil genap ini berlaku khusus kendaraan pelat berwarna hitam. Selengkapnya simak Infografis diatas.




Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya