Penerapan 2 Harga BBM Menuai Pro Kontra

Iwan Supriyatna, Jurnalis
Kamis 25 April 2013 20:40 WIB
Share :

JAKARTA - Menyikapi rencana Pemerintah untuk melaksanakan pengaturan penyaluran BBM bersubsidi dengan menentukan dual harga BBM subsidi, yaitu harga BBM subsidi Rp4.500 untuk kendaraan plat kuning dan motor, serta BBM subsidi Rp6.500 untuk kendaraan plat hitam, justru hanya akan menimbulkan masalah baru.

Melalui laporan tertulisnya, Kamis (25/4/2013), para pengusaha SPBU yang terhimpun dalam organisasi Hiswana Migas di wilayah DPD II, DPD III, DPD IV, DPD V dan DPD VII meliputi wilayah Sumatera Bagian Selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan Sulawesi, menyatakan sikapnya sebagai berikut:

1. Sebagai pengusaha SPBU yang terhimpun dalam organisasi Hiswana Migas, kami pada prinsipnya bisa memahami kondisi yang demikian urgensinya untuk mengatur penyaluran BBM subsidi dalam rangka melaksanakan amanat dari UU APBN 2013, agar kuota BBM yang sudah ditetapkan dalam APBN 2013 tidak terlampaui.

2. Di dalam pembahasan-pembahasan teknis yang sudah dilakukan dalam beberapa minggu ini baik oleh Kementerian ESDM, BPH Migas, PT Pertamina (Persero) dan Hiswana Migas, opsi pengaturan penyaluran BBM subsidi sudah mengerucut kepada pemberlakuan dua harga bagi BBM subsidi.

3. Opsi dua harga BBM subsidi menurut hemat kami justru akan mendatangkan masalah-masalah baru di lapangan dalam penerapannya, antara lain:

a. Makin besar peluang penyimpangan karena adanya disparitas harga yang cukup besar untuk jenis produk yang sama, sehingga pengawasan di lapangan menjadi semakin sulit.

b. Kendaraan dengan pelat hitam yang digunakan untuk usaha kecil dan menengah yang merasa berhak untuk membeli dengan harga Rp4.500.

c. SPBU dihadapkan dengan masyarakat yang memaksa untuk membeli dengan harga Rp4.500 sehingga dapat menimbulkan kerawanan sosial.

d. Penjual BBM subsidi eceran akan semakin marak dan akan berpotensi menganggu kelanggengan usaha SPBU yang melayani kendaraan pelat hitam.

4. Atas dasar tersebut di atas, maka kami menyampaikan pernyataan sikap kami bahwa para anggota Hiswana Migas bidang SPBU diwilayah kami tidak siap untuk melaksanakan kebijakan dua harga tersebut, karena teknis pelaksanaan kebijakan dua harga ini sangat menyulitkan dan membebani anggota kami, sehingga kami meminta kepada Pemerintah agar opsi pemberlakuan dua harga tersebut dikaji kembali.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya