JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan ada 100 lebih program APBD yang belum mendapat persetujuan DPR Daerah. Akibatnya, proses pelaksanaan tender dan lain-lain terhambat.
Wakil Menteri Keuangan Anny Rahmawati mengatakan proyek-proyek tersebut bukan tidak berjalan. Menurutnya, proyek tersebut masih mengalami hambatan dari parlemen daerah.
"Jadi dari APBD-nya saja Waktu Februari itu masih 100 lebih yang belum persetujuan di Pemerintah Daerahnya, DPRD-nya," jelas dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Dia melanjutkan, bila terlambat dicairkan, maka dapat menghambat proses pelaksanaan tender dan lain-lain. Oleh karena itu, perlu adanya percepatan agar proses pencairan anggaran tersebut dapat segera dilaksanakan.
"Jadi kalau bisa (pencairannya), proses APBD selesai disetujui DPRD-nya. Paling lambat minggu ketiga Desember, sebelum tahun anggaran baru itu berjalan," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)