DEPOK - Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok bersama Polres Depok dan serikat pekerja selesai menggelar rapat koordinasi terkait perayaan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei (May Day). Disepakati, selain orasi, buruh Depok juga diminta memilih opsi kegiatan sosial untuk meramaikan hari buruh.
Kepala Disnakersos Depok Abdul Haris mengatakan kegiatan sosial yang ditawarkan diantaranya olah raga seperti lari pagi ataupun bakti sosial. Terkait perusahaan mana yang akan berorasi, Haris mengaku belum mendapatkan laporan.
"Buruh maunya bakti sosial, mereka tak begitu tertarik olah raga. Misalnya mereka mau semprot fogging. Ada beberapa alternatif, misalnya bersihkan situ, bedah rumah masyarakat miskin," jelasnya kepada wartawan di Balaikota Depok, Senin (29/4/2013).
Hasil kesepakatan, kata dia, 1 Mei dinyatakan sebagai hari libur. "Bisa hari libur diganti hari atau cuti bersama," paparnya.
Haris mengakui tak bisa melarang buruh untuk tidak pergi berdemonstrasi ke Jakarta. Terkait kenaikan harga Bahan Bar Minyak (BBM) yang menjadi tuntutan buru, Haris mengaku hal itu merupakan kebijakan nasional.
"Kita enggak bisa melarang, tetap ada yang ke Jakarta. Memang tuntutannya lebih luas, saat ini menuntut RUU keamanan nasional, RUU Ormas, tolak kenaikan harga BBM, dan soal pendidikan juga. Lebih luas lagi, padahal aslinya dulu sejarahnya May Day buruh itu menuntut agar jam kerja lebih manusiawi dari 16 jam menjadi delapan jam," tandasnya.
(Widi Agustian)