Apexindo Catatkan Lagi Sahamnya Kuartal Ini

Rizkie Fauzian, Jurnalis
Jum'at 10 Mei 2013 14:34 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Apexindo Pratama Duta Tbk berencana melakukan pencatatan ulang (relisting) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada kuartal II ini. Hal tersebut disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen.

"Perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya, kita melihat sahamnya sendiri sudah cukup. Mereka juga akan melakukan corporate action, yaitu right issue," ungkapnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/5/2013).

Menurutnya, rencana right issue tersebut tergantung besarannya, namun bila sudah setahun melakukan IPO baru boleh. Selain itu, terkait rencana pencatatan ulang saham tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa rencana tersebut tidak diperlukan kembali underwriter.

"Tidak seperti listing perdana, akan berbeda dan tidak memakai underwriter," jelasnya.

Sebelumnya, PT Apexindo Pratama Duta Tbk akan meminta persetujuan pemegang sahamnya untuk melakukan pencatatan saham kembali (relisting) di Bursa Efek Indonesia. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Apexindo akan dilaksanakan pada 18 Maret 2013.

Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Noor Rachman menginformasikan, saat ini Apexindo tengah meminta izin untuk membeli obligasi jangka menengah (medium term notes) internasional sebanyak-banyaknya sebesar USD405 juta.

Sebagai informasi, pada tahun 2008, PT Mitra Internasional Resources Tbk (MIRA) memutuskan untuk membeli Apexindo melalui anak usahanya, Sabre Systems International Pte Ltd (SSI). MIRA mengakuisisi 80,75 persen saham Apexindo dari PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan Encore International Ltd.

Manajemen MIRA kemudian menambah kepemilikannya atas Apexindo dengan melakukan penawaran tender (tender offer) sehingga pada akhirnya menguasai 98,14 persen saham Apexindo. Total nilai akuisisi tersebut mencapai Rp6,9 triliun dimana 73,74 persen didanai oleh utang. Besarnya utang untuk akuisisi Apexindo membuat rasio utang terhadap ekuitas MIRA mencapai 14 kali dari sebelumnya hanya 0,64 kali.

Pada 2009, MIRA selaku induk usaha Apexindo saat itu, melakukan penghapusan pencatatan saham terhadap Apexindo. Pasalnya Apexindo terkena aturan chain listing di mana inti dari aturan tersebut menyebutkan suatu emiten yang dimiliki oleh emiten lain harus dilakukan delisting apabila menyumbang lebih dari 50 persen pendapatan konsolidasi emiten induknya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya