Hidayat Minta Menkeu Segera Kaji Insentif Pajak

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 21 Mei 2013 14:09 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) bukan berarti Chatib Basri dapat bersantai-santai. Pasalnya, banyak aturan yang masih tersangkut di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, saat ini masih banyak isu yang tertunda (pending issues) di Kemenkeu. Menurut dia, isu tersebut harus diselesaikan agar investasi dapat lebih didorong.

"Banyak isu yang bisa meningkatkan lebih cepat perkembangan industri dan investasi, dan kita mau mendiskusikan bagaimana menyikapi regulasinya. Tetapi pengamanan fiskalnya terjamin," kata dia di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Dia melanjutkan, saat ini ada investasi besar di bidang refinery yang masih mentok di Kemenkeu. Hidayat mengatakan, nilai investasi dari perusahaan tersebut mencapai USD10 miliar.

"Investornya harus supply crude oil 300 ribu tiap hari. Tapi, dia minta berlebihan fasilitas tax-nya, yaitu 18 tahun, padahal kita maksimal 10 tahun. Itu adalah hal-hal yang menarik untuk didiskusikan, karena harus dihitung," katanya.

Menurutnya, masalah ini harus segera diselesaikan. Dia menambahkan, masalah ini memang harus dibicarakan bersama antara Kemenperin dan Kemenkeu. "Tentu saja menawar jangka waktunya jangan terlalu lama," tambah dia.

Hidayat menilai, dengan masuknya pabrik tersebut, maka suplai minyak Indonesia akan bertambah 300 ribu ton. "Dan akan banyak puluhan pabrik-pabrik petrokimia yang dibutuhkan di industri. Ini sebagai contoh saja, itu harus dihitung plus minusnya," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya