JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui pemotongan Rancangan Anggaran Kerja (RAK) 2013 pada lembaganya saat ini sebesar Rp155,7 miliar, dari pagu awal sebesar Rp2,9 triliun menjadi Rp2,7 triliun.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan saat RDP di Komisi XI Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/5/2013) malam. "Saya sampaikan di sini, pemotongan anggarannya yaitu sebesar Rp155,7 miliar, atau sebesar 5,4 persen," ujarnya.
Adapun pemotongan anggaran tersebut merupakan kelanjutan dari langkah pemerintah dalam mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2013 melalui APBNP 2013.
Hendar menjelaskan, sebelum dilakukannya pemotongan anggaran, BPK memang telah merencanakan beberapa program di 2013. Program tersebut yakni, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis dengan anggaran Rp3 triliun, program peningkatan sarana Rp722 miliar, program pengawasan dan akuntabilitas aparatur BPK sebesar Rp2,5 miliar, program kemitraan Rp27,9 miliar, program aparatur dan keuangan negara Rp108,9 miliar, dan program lain dengan total anggaran seluruh program Rp2,9 triliun.
Sedangkan pemotongan anggaran yang dilakukan merupakan hasil efisiensi, pembatasan serta pengendalian biaya nonoperasional, seperti biaya dinas, biaya rapat dan pemotongan belanja pegawai.
"Meskipun adanya pemotongan anggaran, BPK akan tetap berkomitmen untuk mencapai target kinerjanya, ya kecuali pada kinerja pemeriksaan keuangan ada penurunan satu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," tutup Hendar.