JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan, belum pernah diundang secara langsung dalam rencana Kemenakertrans dalam pembuatan peraturan pemerintah (PP) terkait sistem pengupahan.
"Kita tidak pernah diajak secara langsung tapi sistem pengupahan sudah menunjuk Apindo," ungkap Wakil Ketua Kadin bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (29/5/3013).
Benny mengatakan pihaknya belum selesai membahas sistem pengupahan. "Kita belum sreg dengan sistem pengupahan ini, kita belum membuat budget lining dan berapa kenaikannya," tutur Benny.
Menurutnya pembuatan peraturan tentang sistem pengupahan membutuhkan pemikiran yang matang, agar tidak menyudutkan para pengusaha.
"Upah di Jabodetabek mengalami peningkatan jauh di atas inflasi. Harus dipikirkan bagaimana kita membuat sistem pengupahan dalam lima tahun,” ujarnya.
(Widi Agustian)