KPPU Mulai Periksa Dugaan Monopoli Pelindo di Tanjung Priok

Fakhri Rezy, Jurnalis
Minggu 09 Juni 2013 14:42 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan, akan melihat dua isu mengenai Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok. Pasalnya, dugaan utama berada pada transfer kebijakan monopolistik yang diberikannya kepada anak usahanya.

"Apakah Pelindo punya kewenangan memberikan licency dari UU untuk monopolistik. Dan apakah Pelindo memberikan wewenang dan mentranfer kewenangannya pada anak-anaknya di pelabuhan," ujar Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Nawir Messi di kantornya, Jakarta, Minggu (9/6/2013).

Nawir mengatakan kewenangan yang diberikan UU untuk Pelindo dalam monopolis harus diperiksa apakah ditransfer ke anak-anak perusahaannya. Hal tersebut karena banyaknya usaha bisnis dari belasan bisnis di Tanjung Priok.

"Kedua, dari sisi hukum melihat Pelindo, apa mempunyai perjanjian ekslusif yang berbunyi kalau mau sewa tempat atau gudang kepada Pelindo, maka harus memakai jasa bongkar muat oleh Pelindo," ujar Nawir.

Dari isu tersebut, Nawir mengatakan minggu ini sudah memanggil saksi-saksi yang terkait. "Insya Allah dua minggu ke depan akan mungkin ada assesmen dampak dari Pelabuhan Tanjung Priok tersebut," ujarnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya