Stabilkan SUN, Pemerintah Gelontorkan Rp496,91 M

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2013 08:48 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah lewat Direktorat Jendral Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaksanakan transaksi pembelian kembali (buy back) Surat Utang Negara (SUN). Buy back dilakukan secara langsung di pasar sekunder dengan menggunakan fasilitas dealing room DJPU.

Tujuan transaksi SUN secara langsung ini adalah untuk melakukan pengelolaan portofolio SUN dengan sasaran untuk menarik seri-seri Obligasi Negara (ON) Fixed Rate yang kurang likuid.

"Transaksi ini sekaligus memberikan support untuk SUN seri benchmark yang mengalami tekanan penjualan," demikian seperti diungkapkan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2013).

SUN yang ditransaksikan pada hari ini meliputi dua seri dengan jumlah atau nilai nominal yang dibeli Pemerintah sebesar Rp496,910 miliar Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN, adapun pelaksanaan transaksi pembelian kembali SUN sebagai berikut.

Seri FR0040 dengan kupon 11 persen, jatuh tempo pada 15 September 2025 sebanyak Rp471,910 miliar, dengan harga rata-rata terimbang 136,28 persen, dan seri FR0050 dengan kupon 10,50 persen, jatuh tempo 15 Juli 2038 sebanyak Rp25 miliar, dengan harga rata-rata terimbang 140,10 persen.

Setelmen hasil pelaksanaan transaksi pembelian kembali SUN secara langsung ini akan dilaksanakan pada 12 Juni 2013, sesuai dengan peraturan yang berlaku. SUN yang dibeli kembali oleh Pernerintah melalui transaksi SUN secara langsung dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya