Kemenkeu Kembali Buy Back 4 SUN Rp499,50 M

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2013 10:42 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) telah melakukan pembelian kembali (buy back) empat seri Surat Utang Negara (SUN). Lelang tersebut, dilakukan secara langsung di pasar sekunder dengan menggunakan fasilitas dealing room DJPU.

Adapun Tujuan transaksi SUN secara langsung ini adalh untuk melakukan pengelolaan portofolio SUN, dengan sasaran untuk menarik seri-seri Obligasi Negara (ON) fixed rate yang kurang likuid.

"Transaksi ini sekaligus memberikan support untuk SUN seri benchmark, yang mengalami tekanan penjualan," demikian diungkapkan Dirjen DJPU Robert Pakpahan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6/2013).

Adapun seri yang dilelang yakni, seri FR0048 dengan kupon 9 persen, jatuh tempo 15 September 2018, sebesar Rp144,500 miliar dengan harga rata-rata terimbang 114,70 persen. Seri FR0028 dengan kupon 10 persen, jatuh tempo pada 15 Juli 2017, sebesar Rp50 miliar dengan harga rata-rata 115,90 persen.

Seri FR0060 dengan kupon 6,25 persen, jatuh tempo pada 15 April 2017, sebesar Rp160 miliar, dengan harga rata-rata terimbang 102,20 persen, dan seri FR0055 dengan kupon 7,375 persen, jatuh tempo pada 15 September 2016, dengan harga rata-rata terimbang 105 persen.

Guna melakukan pembelian kembali ini, pemerintah telah mengucurkan Rp499,50 miliar. Setelmen akan dilakukan pada 17 Juni 2013, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 170/PMK.08/2008.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya