DPR Sepakat Adakan Pansus RUU Redenominasi Rupiah

Dina Mirayanti Hutauruk, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2013 18:13 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah atau pengurangan nominal mata uang Rupiah.

"Untuk selanjutnya kita sepakati pembentukan Pansus," Kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Sementara itu, salah satu anggota pansus yang diusulkan dari Komisi XI Anna Mu'awanah mengatakan, setelah DPR mengesahkan Pansus, maka langkah awal yang akan dilakukan adalah pembentukan struktur Pansus yakni Ketua dan wakil Ketua.

Adapun anggota Pansus RUU redenominasi ini, berjumlah 30 orang dari seluruh fraksi di DPR. "Habis ini kita akan rapat lagi untuk memilih ketua, diharapkan sebelum reses, segeralah sebelum Juli ini," ujar Anna.

Lebih lanjut dia mengharapkan, UU Redenominasi bisa selesai sebelum masa jabatan DPR selesai pada 2014. "Kita harapkan undang-undangnya selesai sebelum jabatan kita selesai, sebelum pemilu 2014," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya