"Kebijakan Pemerintah Pojokkan Pengusaha"

Petrus Paulus Lelyemin, Jurnalis
Sabtu 24 Agustus 2013 15:18 WIB
Presiden SBY & Wapres Boediono. (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Pemerintah membuat kebijakan untuk memberikan insentif pajak bagi industri padat karya. Kebijakan ini dilakukan, dalam rangka menekan angka Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) yang bisa terjadi dalam keadaan ekonomi yang tertekan akhir-akhir ini.

Namun, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit mengungkapkan, kebijakan pemerintah ini nampaknya kurang cermat. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil lantaran tidak ada komunikasi yang baik dengan para pengusaha.

"Bukan saja kali ini pemerintah kurang koordinasi dengan pihak pengusaha dalam mengatasi hal upah buruh," kata dia usai acara Polemik Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (24/8/2013).

Dia melanjutkan, kebijakan pemerintah yang baru diambil ketika ada tekanan pasar, maupun karena tekanan buruh lewat demo, dan lain-lain dinilai terlambat. Anton menilai langkah tersebut tidak tegas dan memojokkan pihak pengusaha. "Kebijakan PHK itu langkah paling terakhir ketika semua langkah tidak bisa lagi diambil," ungkap Anton.

Dari pihak buruh sendiri, tidak ada organisasi buruh yang representatif. Banyaknya organisasi buruh menimbulkan komunikasi yang tidak efektif antara buruh dan pengusaha. "Terlalu banyak, perlu untuk dipilah mana yang the most representative (mewakilkan)," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya