DPR Keluhkan Molornya Pembayaran Tunjangan Guru

Dina Mirayanti Hutauruk, Jurnalis
Senin 02 September 2013 19:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, tunjangan guru yang menggunakan skema transfer daerah masih belum baik. Di mana pembayaran tunjangan profesi guru atau sertifikasi sering molor 2-3 bulan.

Anggota Badan Anggaran DPR RI Wayan Koster mengatakan, ada 1,2 juta guru masih belum merata pembagian tunjangan.

"Di mana sampai tahun ini sekitar 1,2 juta telah mengikuti sertifikasi sehingga punya berhak mendapat tunjangan profesi sepanjang satu kali gaji pokok. Sejak tahun 2006, tunjangan profesi guru itu di semua daerah ada yang kurang dua bulan dan tiga bulan," ujar Wayan dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Chatib Basri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Menurut Wayan, hal tersebut merupakan tanggung jawab Kemenkeu dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu, perlu mengubah skema pembayaran guru. Dirinya meminta dari transfer daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) diubah menjadi dari Kemenkeu langsung ke rekening para guru.

"Mekanisme ini dirubah, jadi transfer langsung ke rekening guru, supaya tepat jumlah. Kalau tidak diciptakan skema lain yang tepat sasaran," jelas Wayan.

Wayan mengusulkan, untuk memberikan pembayaran tersebut dalam dua tahap atau enam bulan sekali. "Jangan sesuatu yang dianggarkan itu sulit untuk dicairkan. Kemendikbud sudah koordinasi ke Kemenkeu totalnya hampir Rp8 triliun," ujarnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya