JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyatakan, pasca diubahnya aturan pembangunan dan pengembangan pipa gas distribusi dan pipa transmisi gas menjadi open access membuat tertahannya pembangunan dan pengembangan pipa gas tersebut. Bahkan, bisa disebut sebagai liberalisasi akses.
Head of Corporate Communication PGN Ridha Ababil mengatakan, hingga saat ini pembangunan jalur pipa gas distribusi maupun transmisi dari Kalimantan-Semarang mandek atau belum sama sekali ada pengerjaan.
"Kalimantan-Semarang itu dulu 2006 pakai skema lelang dan yang menang dari Grup Bakrie, tapi sampai saat ini belum ada pembangunan," kata Ridha kepada wartawan saat diskusi di Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Ridha menjelaskan, dengan adanya perubahan skema pengembangan gas terbilang menyulitkan pengembangan infrastruktur gas itu sendiri. Roadmap PGN, kata Ridha, telah disiapkan untuk menghubungkan Indonesia dari Barat hingga Timur Indonesia dalam jangka pendek.
Tidak hanya itu, sambung Ridha, belum adanya pembangunan dan pengembangan pipa gas Kalimantan-Semarang yang notabene telah dimenangkan oleh Group Bakrie lantaran pihak Bakrie beralasan kurangnya pasokan gas dari produsen.
"Mereka enggak bisa bangun karena pasokan gasnya tidak ada, padahal roadmap kita itu ingin menghubungkan Indonesia Barat ke Timur serta ke Asean, tapi perkembangan regulasi 2004-2006 membuat skema berubah," tutupnya. (dan)
(Widi Agustian)