JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Leyand International Tbk (LAPD). BEI membuka kembali perdagangan saham LAPD di pasar reguler dan pasar tunai.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/5/2014), menunjuk dari pengumuman bursa tanggal 13 Mei 2014, perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham LAPD, maka suspensi dibuka kembali.
SUspensi atas perdagangan saham LAPD dibuka kembali mulai sesi I tanggal 14 Mei 2014.
Sebelumnya, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham. Penghentian dilakukan karena meningkatnya transaksi dan harga kumulatif secara signifikan.
Seperti diketahui bahwa harga saham LAPD naik sebesar 105,45 persen atau Rp58 dari Rp44 pada 15 April 2014 menjadi Rp133 pada 12 Mei 2014. Akibatnya BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Leyand International Tbk.
Supsensi itu dilakukan, dalam rangka cooling down pada perdagangan hari ini. Suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham LAPD.
(Rizkie Fauzian)