JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan gambar Pahlawan Nasional Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan nilai nominal Rp100.000.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2 Juni 2014 telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2014 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta dalam Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu, mengutip keterangan Bank Indonesia (BI), gambar dua pahlawan proklamator tersebut memang sudah ada di bagian muka uang pecahan Rp100.000. Sementara di bagian belakang, terdapat gambar gedung MPR, DPR RI, dan DPD.
Uang kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2004 ini diklaim sebagai desain baru oleh BI. Ukurannya, panjang 151 mm dan lebar 65 mm.
Bahannya serat kapas dengan warna dominan merah. Tanggal terbit 1 Agustus 2011. Lengkap dengan penandatangan Anggota Dewan Gubernur BI.
(Widi Agustian)