JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat dalam beberapa waktu terakhir tindak penyelundupan baju bekas dari negeri tetangga Malaysia dan Singapura masih kerap terjadi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengaku, menjelang lebaran ini tren penangkapan selundupan baju bekas cenderung stabil. Dia mengungkapkan hampir setiap pekan, pihaknya berhasil menggagalkan tindak selundupan.
"Trennya sama saja, wong setiap minggu kita suka nangkap kapal yang menyelundupkan baju bekas dari Singapura dan Malaysia," tutur Agung ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Kondisi tersebut, lanjutnya, dikhawatirkan mengganggu pertumbuhan industri tekstil dan garmen di dalam negeri. Hal ini, menurut Agung, tidak lepas dari jumlah bisnis baju bekas di daerah yang tercatat cukup tinggi. "Sebab memang di daerah bisnisnya banyak," ucapnya.
Sepanjang periode Januari-Mei 2014, DJBC mencatat selundupan barang tekstil dan produk tekstil sebanyak 82 kasus telah digagalkan. Jumlah ini menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 95 kali penangkapan.
"Kerugian negara yang ditimbulkan sebanyak Rp3,16 miliar. Itu karena permintaan banyak sekali, termasuk mungkin di Pasar Senen. Barang masuk dan dijual ke sana karena lolos dari penangkapan," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)