JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kepolisian Republik Indonesia akan tindak tegas sindikat penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Penyelundupan benih lobster ini sumbang kerugian negara hingga miliaran Rupiah.
"Ini bagian dari sindikat besar, pengepulnya banyak, penghasilnya banyak dari banyak dari tempat lain pintu masuknya juga banyak," terang Direktur Tindak Pidana Tertentu Purwadi Arianto di Gedung Mina Bahari, Senin (27/2/2017).
Pemerintah juga telah bentuk satuan tugas (satgas) untuk tangkap aksi penyelundupan lainnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya jalankan perikanan berkelanjutan yang tengah digalakkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Penggagalan penyelundupan lobster pasti akan kita gagalkan, baik di bandara maupun di balai karantina ikan. Kita sudah bekerjasama dengan pihak bea cukai dan imigrasi. Kami sudah siap menunggu para pelaku," tegasnya.
Sebagaimana yang diketahui bahwa ekspor benih lobster dapat menurunkan harga jual yang berlipat ganda dibandingkan penjualan lobster siap panen. Ironisnya, keuntungan lobster justru dinikmati Vietnam sebagai negara tujuan ekspor ilegal.
Menariknya lagi salah satu sindikat penyelundupan benih lobster berasal dari aparatur negara.Pihak Bareskrim bekerjasama dengan Badan Karantina Ikan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) berjanji akan tindak tegas PNS tersebut.
"Saya dapat pesan dari Menteri, dia (sindikat penyelundupan benih lobster) adalah PNS. Kita akan misikinkan satu PNS yang terlibat. Tabungannya Rp195 miliar, itu tidak wajar," ujar Kepala BKIPM Rina di tempat yang sama.
(Dani Jumadil Akhir)