JAKARTA - Saat ini PT Merpati Nusantara Airlines sudah tidak mampu membayarkan gaji para karyawannya.
Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Gatot Trihargo mengatakan, hal ini dikarenakan aset perusahaan pelat merah sudah diagunkan untuk biaya oprasional dan tidak dapat diandalkan sebagai dana segar untuk membayarkan gaji para pegawainya yang selama delapan bulan belum dibayarkan.
"Masalahnya asetnya Merpati sudah diagunkan. Masalah bayar gaji karyawan, Merpati sudah tidak punya uang lagi," kata Gatot kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Gatot menambahkan, dengan kondisi yang saat ini tengah dirasakan Merpati, sulit rasanya bila merealisasikan tuntutan para pegawai Merpati yang meminta untuk segera dibayarkan haknya selama delapan bulan yang belum terbayarkan.
Hal tersebut berbeda saat restrukturisasi yang dilakukan oleh Perum Pengangkutan Djakarta (PPD). Upaya perusahaan untuk membayar hak para karyawan, perusahaan menjaminkan aset. Sehingga dari jaminan aset tersebut dapat membayar hak-hak karyawan PPD.
Tidak hanya itu, sambung Gatot, utang yang ditanggung oleh Merpati sebanyak Rp7,6 triliun merupakan utang kombinasi antara Pemerintah dengan swasta. Adapun, langkah yang diambil untuk tetap menyehatkan Merpati, Kementerian BUMN menyiapkan langkah-langkah untuk restrukturisasi utang baik utang Pemerintah, BUMN dan swasta.
Di mana, untuk mengubah utang menjadi saham (Debt Swap to Equity) harus meminta persetujuan kepada Kementerian Keuangan lalu dibawa ke DPR. Sementara itu untuk utang swasta akan melalui mekanisme PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang diproses selama 65 hari.
Dengan cara tersebut, lanjut Gatot dinilai lebih memiliki efisiensi dibandingkan harus memecat atau mem-PHK-kan karyawannya. Sebab, jika perusahaan mengeluarkan atau memecat seluruh karyawan maka beban yang harus ditanggung pemerintah sangatlah berat. Lantaran harus membayar pesangon yang disesuaikan dengan lamanya karyawan bekerja di perusahaan.
"Jadi pemerintah harus bayar pesangon tapi uang dari Merpati sudah tidak ada," tutupnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)