"Jual Pesawat Presiden Itu Hak Jokowi"

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 04 September 2014 19:31 WIB
Pesawat kepresidenan RI. (Foto: Heru/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintahan mendatang berencana menjual pesawat kepresidenan yang sudah dibeli beberapa waktu lalu. Usulan dilakukan sebagai langkah untuk menghemat anggaran serta mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyerahkan semuanya kepada pemerintahan baru. Pasalnya, pesawat tersebut merupakan milik presiden.

"Mau jual pesawat presiden itu adalah hak pemerintah mendatang, jadi kalau mau dijual ya boleh, tidak jual ya silakan," ucap Chairul Tanjung di kantornya, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

"Di ganti catnya juga boleh, begitu 20 Oktober 2014, maka pak Jokowi adalah presiden kita, pak Jusuf Kalla (JK) adalah wakil presiden kita. Jadi terserah mereka, namanya juga pemerintah yang dipimpinnya," sambungnya.

Intinya, dia menambahkan, kebijakan tidak boleh sampai melanggar undang-undang dasar 1945 mau pun undang-undang yang berlaku. "Asalkan jangan melanggar undang-undang saja," pungkasnya.

Sekedar informasi, pesawat kepresidenan yang dimiliki Indonesia saat ini merupakan buatan Boeing dengan tipe Business Jet II. Harga pesawat tipe ini sekitar Rp556,7 miliar.

Namun angka tersebut belum termasuk interior yang menelan anggaran Rp225,6 miliar dan sistem keamanan yang sebesar Rp42,7 miliar. Sehingga secara total biaya pembelian pesawat ini mencapai Rp864 miliar. Biaya tersebut seluruhnya diambil dari APBN.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya