Buruh diminta tidak hanya menuntut. (Foto: Okezone)
JAKARTA – Kadin mempertanyakan permintaan buruh menjelang penentuan upah minimum provinsi (UMP). Para buruh terus mengajukan tuntutan kenaikan gaji yang tinggi. Hal ini lantaran komponen hidup layak (KHL) yang dinilai sudah banyak berubah.
Kenaikan upah yang dituntut oleh para buruh di kritisi oleh Ketua Kadin Suryo Bambang Sulistyo. Menurut dia, kenaikan upah yang dituntut oleh buruh harusnya dibarengi dengan meningkatnya produktivitas kerja.
"Jangan hanya nuntut naik-naik saja upahnya, tapi produktivitas enggak naik," kata dia sela-sela seremonial serah terima jabatan Menperin di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Dia mengakui, masalah upah buruh menjadi salah satu masalah yang tengah dihadapi para pengusaha saat ini. Ia juga menghimbau pada para buruh untuk mematok kenaikan yang sewajarnya saja.
"Pengusaha ingin yang wajar-wajar saja. Memang diperlukan duduk bersama untuk mencapai kesepakatan, namun saya tidak bisa mengungkapkan berapa besarannya," tambah dia.
Dia juga mengingatkan agar masalah upah buruh ini tidak berlarut-larut ada di Indonesia. Karena, jika terus dibiarkan akan berdampak buruk pada sektor industri di Indonesia.
"Jangan sampai kita seperti Tiongkok. Banyak pabrik dari sana hengkang dan masuk ke Indonesia gara-gara permasalahan upah ini. Jangan sampai Indonesia menjadi tujuan investasi yang tidak menarik lagi. Kita harus berhati-hati," ungkapnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)